Berwudhu adalah tindakan yang harus dilakukan seorang Muslim sebelum melaksanakan shalat, karena wudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah shalat.
Pengertian wudhu sendiri menurut syara’ adalah, membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil.
Pengertian wudhu sendiri menurut syara’ adalah, membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil.
A. Fardhu Wudhu
Fardhunya wudhu ada enam perkara, yaitu:
1. Niat:
Nawaitul wudhuu’a liraf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah".
2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri)
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
B. Syarat-syarat Wudhu
Syarat-syarat wudhu ialah:
1. Islam
2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan
3. Tidak berhadats besar
4. Dengan air suci, lagi mensucikan
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air, sampai ke anggota wudhu, misalnya getah, cat dan sebagainya
6. Mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan mana yang sunnah
C. Sunnah-sunnah Wudhu
1. Membaca basmallah pada permulaan wudhu
2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
3. Berkumur-kumur
4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat
5. Menyhapu seluruh kepala dengan air
6. Mendahulukan naggota kanan daripada kiri
7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam
8. Menigakalikan membasuh
9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
10. Membaca doa sesudah wudhu
D. Yang Membatalkan Wudhu
1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah)
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri)
E. Cara Berwudhu
1. Membaca Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih
3. Selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali, sambil membersihkan gigi
4. Selesai berkumur lalu mencuci lubang hidung tiga kali
5. Setelah itu, mencuci muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil niat wudhu sebagai berikut:
Nawaitul wudhuu’a liraf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah".
6. Lalu membasuh muka, serta mencucui kedua belah tangan hingga siku tiga kali
7. Setelah itu lalu menyapu sebagian rambut kepala tiga kali
8. Diteruskan dengan menyapu sebagian rambut kepala, terus menyapu kedua belah tangan tiga kali.
9. Yang terakhir adalah mencuci kedua belah kaki tiga kali sampai mata kaki
F. Doa Setelah Berwudhu
Setelah berwudhu, disunahkan membaca doa sambil menghadap ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangan. Doanya adalah:
Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allaahummaj’alnii minat-tawwaabiin, waj’alnii minal mutathahiriin, waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin
Artinya:
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hambamu yang saleh.”
0 komentar:
Posting Komentar